Selamat Datang Di Blog Saya

Rabu, 19 Maret 2014

Peraturan Lalu Lintas di Negara Jepang


4-1 Peraturan lalu lintas
Di Jepang pejalan kaki,mobil ,motor,sepeda dan lain-lain,masing-masing peraturan lalu lintas telah ditentukan. Cepatlah mengingat peraturan lalu lintas yang benar di Jepang,agar dapat menciptakan kehidupan yang aman.
(1) Peraturan lalu lintas pada dasarnya
Pejalan kaki (orang) harus berjalan disebelah kanan jalan apabila jalan raya yang tidak ada trotoarnya.Dan juga,mobil dan sepeda harus melewati bagian kiri jalan kendaraan. Diantara pejalan kaki, bersepeda dan mengendarai mobil yang diprioritaskan adalah pejalan kaki.Ada juga orang tidak mematuhi peraturan tersebut untuk itu berhati-hatilah selalu.
Harus mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas dijalan dan lampu merah pada perempatan jalan. Ada juga orang yang tidak mematuhi peraturan tersebut untuk itu berhati-hatilah selalu.

●Tanda-tanda rambu lalu lintas
Stop
Berhenti sementara Kendaraan bermotor dan sepeda Berhenti untuk sementara.
Perlahan-lahan
Kendaraan bermotor begerak dengan kecepatan lambat agar dapat berhenti kapan saja.
Dilarang masuk masuk
Jalan berikutnya tidak dapat dimasuki oleh kendaraan bemotor
Dilarang melewati
Pejalan,sepeda dan kendaraan bermotor dilarang melewati jalan ini
Kendaraan bermotor dilarang melewati
Kendaraan bermotor tidak dapat melewati.
Satu arah
Kendaraan bermotor hanya dapat melewati sesuai arah panah.
Dilarang melewati selain arah yang telah ditunjuk
Kendaraan bermotor hanya dapat melewati tanda arah panah.
Dilarang parkir dan berhenti dalam antara waktu
Kendaraan bermotor dilarang parkir dan berhenti dalam waktu yang telah ditunjuk.
Dilarang parkir dalam antara waktu
Kendaraan bermotor dilarang parkir dalam waktu yang telah ditunjuk.
Dilarang menyeberang
Pejalan tidak boleh menyeberang jalan.
Khusus pejalan dan bersepeda
Jalan khusus untuk pejalan dan bersepeda.
Khusus pejalan
Hanya pejalan yang dapat melewati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar