(1) Orang yang membawa izin mengemudi dari negaranya dan ingin merubah menjadi surat izin mengemudi Jepang
Apabila anda mempunyai SIM selain SIM Negara Jepang dan jangka waktunya masih berlaku dari tanggal pengambilan SIM anda tinggal selama 3 bulan lebih di Negara tersebut,dan membuktikan kalau anda tinggal dinegara tersebut,anda dapat menukar SIM anda ke SIM Jepang. Tetapi untuk mendapatkannya anda juga harus pergi ke tempat pusat pembuatan SIM di keplisian daerah Propinsi anda tinggal ( Unten menkyo sentaa),dan harus mengikuti ujian pengetahuan tertulis (gakka) dan ujian keahlian tehnik mengemudi (gino).
(2) Proses perubahan izin mengemudi dari Negaranya
* Bagi anda yang tidak dapat berbicara dan menulis bahasa Jepang membutuhkan penterjemah.
* Mendapatkan pemebebasan pada tahun 2005 bulan Maret menegenai hal nomor 3.Ujian pengetahuan dan nomor 4. Ujian keterampilan,bagi 22 negara ; Perancis,Jerman,Italia,Belgi,Belanda,Luxenburg,Inggris,Denmark,
Ireland,Grisia,Spanyol,Portugal,Sweden,Norway,Iceland,Firlando,Austria,Australia,New Zeiland,Korea dan Kanada.
(3) Dokumen yang diperlukan untuk merubah dan menjadi izin mengemudi Jepang
Dokumen yang diperlukan | Tempat Pendaftaran | Biaya |
---|---|---|
1 Formulir permohonan pembuatan SIM (ada di tempat penyelenggara ujian.)
2 Foto 1 lembar (ukuran tinggi 3 cm x lebar 2,4 cm,fotonya diambil dalam 6 bulan terakhir)
3 Surat keterangan yang telah terdaftar dipencatatan penduduk asing dan kartu tanda penduduk asing.
4 SIM dari Negara asal (SIM dari Negara asing),(apabila tidak ada tanggal pemberian, memberikan keterangan surat tentang tanggal pemberian).
5 Kantor instansi translator untuk menerjemahkan SIM ke bahasa Jepang (kantor instansi di Negara asing atau diJepang JAF)
6 Pasport (ada catatan anda tentang emigrasi dan imigrasi)
| Pusat pembuatan SIM didaerah anda tinggal. | Biaya 5000 yen untuk biaya pendaftran,pemberian SIM dan lain-lain. Tetapi, tergantung dari jenis SIM apa yang diambil,untuk lebih lanjutdatangilah ke pusat pembuatan SIM didaerah anda tinggal. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar